Jika SK sudah terbit, tuan rumah bisa mulai menyiapkan pendanaan melalui APBD maupun APBN secara matang dan terencana

KONI Pusat Susun Master Plan PON 2028 untuk NTB-NTT

Wakil Ketua Umum KONI Pusat, Suwarno (tengah) bersama dengan Ketua Umum KONI provinsi NTT, Josef Adrianus Nae Soi seusai rapat membahas rencana induk Pekan Olahraga Nasional Nusa Tenggara Barat-Nusa Tenggara Timur 2028 di Gedung KONI Pusat

PINTOE.CO - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menyusun rencana induk (renduk) atau master plan untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2028.

Wakil Ketua Umum KONI Pusat, Suwarno, memimpin rapat koordinasi terkait penyusunan renduk tersebut. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari forum group discussion dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama KONI provinsi se-Indonesia yang telah digelar beberapa pekan sebelumnya.

"Master plan ini mengacu pada pengalaman penyelenggaraan PON di Jawa Barat, Papua, serta Aceh-Sumut," kata Suwarno dalam keterangan resmi, pada Kamis, 5 Desember 2024.

Suwarno menjelaskan bahwa renduk PON NTB-NTT 2028 bersifat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan tuan rumah. Ia juga berharap renduk ini menjadi dasar bagi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) untuk segera menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan tuan rumah PON 2028.

"Jika SK sudah terbit, tuan rumah bisa mulai menyiapkan pendanaan melalui APBD maupun APBN secara matang dan terencana," ujarnya.

Ketua Umum KONI Provinsi NTT, Josef Adrianus Nae Soi, mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTT untuk menentukan cabang olahraga yang akan dipertandingkan.

“Kami akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dispora NTT terkait penentuan cabang olahraga,” ungkap Josef.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Provinsi NTB, Mori Hanafi, mendukung renduk tersebut. Ia mengusulkan agar cabang olahraga yang dipertandingkan sesuai dengan yang ada di Olimpiade, SEA Games, dan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

“Cabang olahraga yang dipertandingkan harus minimal diikuti 12 provinsi untuk beregu dan 15 provinsi untuk individu. Tuan rumah juga mendapat keistimewaan tidak perlu mengikuti babak kualifikasi PON,” jelas Mori.[]

pon2028 konipusat