KIP Aceh tak Boleh Kurangi Jumlah Debat Kandidat Pilkada Aceh 2024
KIP Aceh tidak boleh mengurangi jumlah debat dengan asalan keterbasan anggaran.
Ilustrasi (NPR)
PINTOE.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh diminta memaksimalkan debat kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
Hal itu disampaikan juru bicara pasangan Bustami Hamzah-Teungku Fadhil Rahmi, Thamren Ananda, di Banda Aceh pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Thamren mengatakan, debat kandidat adalah salah satu momen yang ditunggu publik pada masa kampanye. Tahapan kampanye ini merupakan wujud dari pendidikan politik bagi masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Dalam kampanye, masyarakat luas dapat mendengarkan visi misi dan program yang ditawarkan oleh masing-masing kandidat. Di dalam debat kandidat setiap kandidat akan saling adu program dan argumen untuk meraih simpati pemilih.
"Masyarakat berhak memperoleh informasi yang komprehensif dan menyeluruh terhadap ide-ide pasangan calon, KIP Aceh sebagai penyelenggara pilkada berkewajiban memfasilitasi Debat Publik atau Debat Terbuka Antar Pasangan Calon secara maksimal yaitu tiga (3) kali sesuai dengan PKPU 13/2024," kata Thamren.
Rinciannya, satu kali debat antar calon gubernur, satu kali debat antar calon wakil gubernur, dan terakhir debat antarkedua pasangan calon.
Oleh karenanya, kata Thamren, KIP Aceh tidak boleh mengurangi jumlah debat dengan alasan keterbatasan anggaran. "Mengurangi jumlah debat sama saja dengan mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan politik yang imbasnya dapat menurunkan angka partisipasi pemilih," tambah mantan aktivis mahasiswa 98 itu.
Dengan memaksimalkan jumlah debat kandidat, masyarakat benar-benar dapat memilih paslonnya sesuai dengan isu-isu yang dikembangkan oleh pasangan calon, yang akhirnya dapat meningkatkan angka partipasi pemilih.
Thamren juga mengingatkan, dalam debat publik atau debat terbuka antarkandidat, hal lain yang perlu diperhatikan adalah pemilihan panelis dan moderator yang benar-benar profesional dan tidak berpihak, agar terwujudnya pilkada damai dan berintegritas.[]