Lem Faisai mengimbau Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh untuk secara tegas memastikan jalannya Pilkada sesuai asas-asas demokrasi.

Seru Pilkada Damai, MPU Aceh Minta Penyelenggara dan Masyarakat Jaga Integritas Pilkada 2024

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali

PINTOE.CO - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta penyelenggara Pilkada dapat menjalankan kewenangannya sesuai dengan undang-undang demi terciptanya pemilihan kepala daerah 2024 yang adil dan bersih. 

“Kami mohon penyelenggraa melaksanakan seluruh kewenangan yang telah diberikan undang-undang agar Pilkada ini berjalan jujur, adil, dan rahasia,” kata Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, Senin, 30 September 2024.

Selain itu, pria yang akrab disapa Lem Faisai mengimbau Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh untuk secara tegas memastikan jalannya Pilkada sesuai asas-asas demokrasi.

Untuk itu, Lem Faisal meminta pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh agar tidak menyebarkan berita bohong atau fitnah terhadap lawan politik.

"Kami berharap paslon tidak menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan fitnah atau gibah," ujarnya.

Untuk itu, Lem Faisal mengimbau masyarakat Aceh agar tetap tenang dan tidak berlebihan dalam merespons dinamika Pilkada 2024.

Termasuk, menjaga etika dalam berkomunikasi, baik di media maupun dalam kehidupan sehari-hari.

"Berbicaralah dengan bahasa yang santun. Hindari bahasa kasar, caci maki, dan fitnah, karena ini bisa menjadi contoh buruk bagi generasi mendatang," tutupnya.[]

pilkadadamai aceh pilkada2024 mpu