Belum Ada Cagub-Cawagub Mendaftar ke KIP Aceh di Hari Pertama Pendaftaran
Di hari terakhir, 29 Agustus 2024, pendaftaran dibuka dari jam 8 pagi hingga jam 11.59 siang.
Suasana Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh | Foto: Razi/Pintoe.co
PINTOE.CO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sudah membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pendaftaran kandidat calon gubernur dan calon wakil gubernur itu berlangsung mulai 27 Agustus hari ini hingga dua hari ke depan di Kantor KIP Aceh.
Amatan Pintoe.co di lokasi, ada beberapa petugas kepolisian dan staf sekretariat KIP Aceh di meja registrasi. Pada hari pertama, pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada 2024, dibuka serentak secara nasional. Khusus hari terakhir atau pada 29 Agustus 2024, KIP Aceh menerima pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.59 WIB.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Muhammad Sayuni, membenarkan bahwa hari pertama dibuka pendaftaran belum ada partai politik yang mendaftarkan paslonnya.
"Hari ini belum ada (paslon yang mendaftar)," ucap Muhammad Sayuni, dikonfirmasi Pintoe.co, Selasa, 27 Agustus 2024.
Sebelumnya, Muhammad Sayuni menyampaikan pasangan calon kepala daerah didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik ke Komisi Independen Pemilihan Aceh.
Adapun tahapan setelah pendaftaran, adalah uji mampu baca A-Quran yang akan digelar di Masjid Raya Baiturrahman (MRB) dan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin, Banda Aceh.[]