Warga Australia di Bawah Usia 16 Tahun Akan Dilarang Main Media Sosial
Albanese mengemukakan bahwa tidak akan ada denda atas pelanggaran.

Ilustrasi (MI)
PINTOE.CO - Pemerintah Australia mulai menggagas kebijakan larangan bagi anak dan remaja berusia di bawah 16 tahun untuk menggunakan media sosial. Gagasan ini diumumkan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pada Kamis kemarin, 7 November 2024.
"Media sosial merugikan anak-anak kita. Saya meminta waktu untuk menghentikan hal ini. Saya ingin para orangtua dan keluarga di Australia tahu bahwa pemerintah mendukung Anda. Usia yang diusulkan pemerintah ialah 16 tahun," kata Albanese.
"Keputusan itu dibuat oleh kabinet. Usulan itu akan diajukan ke rapat Kabinet Nasional yang saya adakan besok pagi," tambahnya seperti dikutip dari Media Indonesia.
Jika disetujui, usulan tersebut akan dijadikan undang-undang dan akan mulai berlaku 12 bulan setelah persetujuan tersebut. Albanese mengemukakan bahwa tidak akan ada denda atas pelanggaran.
Ia juga mengatakan bahwa komisioner keselamatan yang ditunjuk secara khusus akan meninjau penerapan undang-undang tersebut.
"Pihak pengelola akan menggunakan platform media sosial untuk menunjukkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang wajar guna mencegah akses (oleh mereka yang berusia di bawah 16 tahun)," lanjut Albanese.
Sebelumnya pada September, perdana menteri mengatakan bahwa Pemerintah Australia akan mengesahkan undang-undang sebelum akhir tahun ini yang menetapkan batas usia minimum untuk menggunakan media sosial guna mengurangi dampak negatifnya terhadap anak-anak dan remaja.
Saat itu, pemerintah memilih batas usia minimum antara 14 dan 16 tahun.[]
Editor: Bisma