Saat ini sedang dilakukan pemindahan kendaraan milik saudara Y ke Rupbasan KPK

KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Bos Ketum Pemuda Pancasila 

Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno

PINTOE.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 mobil dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, pada Selasa, 4 Maret 2025. 

Kendaraan tersebut dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

"Saat ini sedang dilakukan pemindahan kendaraan milik saudara Y ke Rupbasan KPK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Penyitaan ini terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. 

Berikut daftar mobil yang disita:

  • Jeep Gladiator Rubicon
  • Land Rover Defender 90SE 2.0AT
  • Suzuki 6G5VX(4X4) A/T
  • Toyota Land Cruiser 2000 VXR 4X4 AT
  • Mitsubishi Coldis
  • Mercedes Benz G300 CDI Cargo AT
  • Toyota Land Cruiser 70 Troop Carrier
  • Toyota Hilux 4.0 Double Cabin (tiga unit)
  • Toyota Land Cruiser 70 4.5 Troop Carrier
  • Penyelidikan Dugaan Pencucian Uang

KPK juga tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait gratifikasi yang diterima Rita Widyasari saat menjabat Bupati Kutai Kartanegara periode 2010–2015.

Dalam kasus ini, KPK telah menyita 91 kendaraan, lima bidang tanah dengan luas ribuan meter persegi, serta 30 jam tangan mewah. 

Barang-barang tersebut kini dititipkan di Rupbasan KPK Cawang dan Samarinda.

Rita Widyasari sendiri telah divonis 10 tahun penjara sejak 2017 dan diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. 

Ia terbukti menerima gratifikasi senilai Rp110,7 miliar terkait proyek perizinan di Kutai Kartanegara.[]

kpk ketua pemuda pancasila