Ketua Komisi XI Bantah Anggota DPR Terima Dana CSR Bank Indonesia
Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR, Satori, mengungkap dana CSR dari BI digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun I Foto: Dok. DPD RI
PINTOE.CO - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengklaim seluruh anggotanya tidak menerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).
Pernyataan Misbakhun itu membantah pernyataan anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Satori, yang menyebut terdapat program dan anggaran CSR Bank Indonesia yang diterima semua anggota komisi XI.
Misbakhun mengatakan aliran dana dari program sosial BI tidak ada yang disalurkan melalui rekening anggota DPR, tapi seluruh dana CSR tersebut dikirimkan langsung oleh BI ke rekening yayasan yang menerima dana CSR BI.
“Tidak ada aliran dana dari program sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai, semuanya langsung dari rekening Bank indonesia disalurkan ke rekening yayasan,” kata Misbakhun dikutip Kamis, 2 Januari 2025.
Misbakhun mengklaim jika terdapat yayasan yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) anggota Komisi XI maka anggota Komisi XI hanya menyaksikan penyaluran dana CSR tersebut di dapilnya.
Dirinya menegaskan program tersebut dapat diakses kelompok masyarakat, organisasi masyarakat hingga organisasi sosial lainnya. Mereka perlu mengirimkan proposal ke BI dan melalui proses dan mekanisme tertentu sebelum disetujui penyalurannya.
Setiap yayasan tersebut, kata Misbakhun, akan dilakukan survei sebagai bagian proses verifikasi dan validasi oleh tim survey independen yang ditunjuk BI sebagai tata kelola penyaluran PSBI.
“Setiap yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke Bank Indonesia melalui proses survei,” katanya.
Dia menyebut program CSR pada Bank Sentral tersebut bernama Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan telah berjalan sejak puluhan tahun lalu. Terkait anggarannya, PSBI tercantum dan masuk dalam anggaran tahunan BI.
“Bank Indonesia, sebagai institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat. Ini untuk seluruh wilayah Indonesia,” jelas Misbakhun.
Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR, Satori, mengungkap dana CSR dari BI digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI.
Rata-rata menggunakan uang CSR tersebut untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dana tersebut juga disalurkan melalui yayasan.
Pernyataan tersebut disampaikan Satori usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 27 Desember 2024. Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam.
"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," ujar Satori.
Satori secara terbuka mengakui dirinya juga menggunakan CSR BI itu untuk program di Dapil-nya. Namun, dia menegaskan tidak ada praktik suap terkait hal tersebut dan berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
"Enggak ada, enggak ada uang suap itu," tegas Satori diberitakan CNN Indonesia pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Satori dan rekannya di DPR, Heri Gunawan, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Kedua politisi tersebut hadir memenuhi panggilan sebagai saksi.[]
Editor: Lia Dali