Tidak semua operasi ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Ini Daftar Operasi yang Biayanya Ditanggung BPJS Kesehatan

Ilustrasi (Kemas-ID.com)

PINTOE.CO - BPJS Kesehatan memberikan berbagai layanan kepada pasien yang menjadi pelanggannya. Salah satu layanan BPJS Kesehatan adalah menanggung biaya operasi pasien.

Namun tidak semua operasi ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setidaknya ada 19 jenis operasi yang ditanggung berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014.

Berikut daftar operasi ditanggung BPJS Kesehatan:

  1. Operasi Jantung
  2. Operasi Caesar
  3. Operasi Kista
  4. Operasi Miom
  5. Operasi Tumor
  6. Operasi Odontektomi
  7. Operasi Bedah Mulut
  8. Operasi Usus Buntu
  9. Operasi Batu Empedu
  10. Operasi Mata
  11. Operasi Bedah Vaskuler
  12. Operasi Amandel
  13. Operasi Katarak
  14. Operasi Hernia
  15. Operasi Kanker
  16. Operasi Kelenjar Getah Bening
  17. Operasi Pencabutan Pen
  18. Operasi Penggantian Sendi Lutut
  19. Operasi Timektomi.
daftar operasi yang ditanggung BPJS