20 Provinsi Umumkan Kenaikan UMP 2025, UMP Aceh Jadi Rp 3.685.616
UMP 2025 wajib dinaikkan sebesar 6,5 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya.

Ilustrasi
PINTOE.CO - Sebanyak 20 provinsi telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 hingga Rabu 11 Desember 2024.
Kenaikan ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan UMP 2025, yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 4 Desember 2024.
Berdasarkan aturan tersebut, UMP 2025 wajib dinaikkan sebesar 6,5 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya.
Penetapan dilakukan dengan formula: UMP 2024 + nilai kenaikan UMP 2025. Pemerintah provinsi diwajibkan mengumumkan UMP 2025 paling lambat hari ini.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, baru 20 provinsi yang menyampaikan keputusan mereka.
Di antaranya DKI Jakarta dan DI Yogyakarta, yang baru saja mengumumkan UMP 2025.
Sementara, provinsi besar seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur belum memberikan pengumuman resmi.
Berikut daftar UMP 2025 di 20 provinsi yang telah diumumkan:
- Bali: Rp 2.996.560 (dari Rp 2.813.672)
- Riau: Rp 3.508.776 (dari Rp 3.294.625)
- Kalimantan Barat: Rp 2.878.286 (dari Rp 2.702.616)
- Sumatera Barat: Rp 2.994.193 (dari Rp 2.811.449)
- Kalimantan Utara: Rp 3.580.160 (dari Rp 3.361.653)
- Kalimantan Selatan: Rp 3.496.194 (dari Rp 3.282.812)
- Nusa Tenggara Barat: Rp 2.602.931 (dari Rp 2.444.067)
- Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527 (dari Rp 3.434.298)
- Papua Barat: Rp 3.614.000 (dari Rp 3.393.500)
- Kalimantan Tengah: Rp 3.473.621 (dari Rp 3.261.616)
- Sulawesi Tenggara: Rp 2.915.000 (dari Rp 2.736.698)
- Papua: Rp 4.285.850 (dari Rp 4.024.270)
- Aceh: Rp 3.685.616 (dari Rp 3.460.672)
- Lampung: Rp 2.893.070 (dari Rp 2.716.497)
- Sumatera Selatan: Rp 3.681.571 (dari Rp 3.456.874)
- Maluku Utara: Rp 3.408.000 (dari Rp 3.200.000)
- Gorontalo: Rp 3.221.731 (dari Rp 3.012.318)
- DKI Jakarta: Rp 5.396.761 (dari Rp 5.067.381)
- DI Yogyakarta: Rp 2.264.080 (dari Rp 2.125.897)
- Kalimantan Timur: Rp 3.579.314 (dari Rp 3.360.858)