Kepercayaan publik yang tinggi serta semakin banyaknya penggunaan layanan BPJS, sekitar 1,7 juta pengguna per hari, menjadi penyebab risiko defisit

Menkes: Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2025

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin

PINTOE.CO - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memastikan tidak ada rencana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan pada 2025.

"Untuk 2025, kami belum menganggarkan kenaikan iuran BPJS. Kondisi keuangan seharusnya masih mencukupi," kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, pada Minggu, 8 Desember 2024.

Hal ini disampaikan merespons isu yang menyebutkan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Isu tersebut mencuat seiring dengan pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan kekhawatiran terkait defisit anggaran BPJS Kesehatan.

Namun, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih dalam keadaan sehat meski ada risiko defisit. 

Ia juga memastikan bahwa pembayaran ke rumah sakit akan berjalan lancar pada 2025.

"Kepercayaan publik yang tinggi serta semakin banyaknya penggunaan layanan BPJS, sekitar 1,7 juta pengguna per hari, menjadi penyebab risiko defisit," ujar Ali Ghufron.

Terkait kenaikan iuran, Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 mengatur bahwa evaluasi kenaikan iuran dapat dilakukan setiap dua tahun. Keputusan mengenai tarif baru akan ditetapkan paling lambat pada 30 Juni atau 1 Juli 2025.

"Bisa naik, bisa tetap. BPJS hanya menjalankan regulasi, bukan yang membuat aturan," tambah Ali Ghufron.[]

iuran bpjs 2025 bpjs tidak naik