"Seharusnya elit partai tidak masuk kabinet. Tugas parlemen adalah mengawasi pelaksanaan undang-undang, menyusun anggaran yang tepat, dan mengawasi pembangunan," ujar Titi.

Pakar Hukum: Ketua Parpol Masuk ke Kabinet Bisa Melemahkan Fungsi Parlemen

Pakar hukum dari Universitas Indonesia Titi Anggraini.

PINTOE.CO - Pakar hukum dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai bahwa kehadiran elit partai politik dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat melemahkan fungsi pengawasan parlemen.

Menurut Titi, ketika elit partai menjadi bagian dari pemerintahan, partai-partai di parlemen bisa kehilangan fungsinya karena hampir semuanya berada di dalam kabinet. 

Hal ini disampaikan Titi dalam diskusi media bertema "Meningkatkan Eksistensi Legislator Perempuan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD)" di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.

"Seharusnya elit partai tidak masuk kabinet. Tugas parlemen adalah mengawasi pelaksanaan undang-undang, menyusun anggaran yang tepat, dan mengawasi pembangunan," ujar Titi yang juga Pembina Perludem.

Dia menjelaskan, dalam sistem presidensial yang demokratis, Presiden dan DPR harus memiliki posisi yang seimbang agar DPR bisa menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif. 

Titi juga memprediksi adanya "bulan madu" antara parlemen dan eksekutif pada awal pemerintahan baru.

"Dalam satu hingga tiga tahun pertama, parlemen kemungkinan akan menjadi lebih condong mendukung eksekutif," kata Titi.

Oleh karena itu, ia menyerukan agar masyarakat sipil dan media berperan lebih aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

"Peran masyarakat sipil dan media menjadi sangat penting untuk mengisi fungsi pengawasan tersebut," tambahnya.[]

prabowo menteriprabowo