SUKAT juga menilai Raqan ini tidak memperhatikan warisan budaya Aceh secara ekologis dan berpotensi menimbulkan ketidakjelasan wewenang antara lembaga yang bertanggung jawab atas kebudayaan.

Ratusan Seniman Aceh Tolak Rancangan Qanun Pemajuan Kebudayaan, Ini Alasannya

Para seniman Aceh sedang mendiskusikan Rancangan Qanun Kebudayaan Aceh. (Foto: Ist)

PINTOE.CO - Ratusan seniman, budayawan, dan puluhan organisasi seni di Aceh menolak Rancangan Qanun (Raqan) Aceh Tentang Pemajuan Kebudayaan 2024 yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh. 

Forum Suara untuk Kebudayaan Aceh yang Terarah (SUKAT), yang mewakili para seniman, mengkritik Raqan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan kebudayaan Aceh.

"Qanun ini disusun tanpa partisipasi yang memadai dan hasilnya sangat buruk," kata Yulfan, Juru Bicara SUKAT dalam siaran pers yang diterima Pintoe.co, Jumat, 4 Oktober 2024.

Yulfan mengungkapkan, setelah SUKAT mengevaluasi rancangan ini, mereka menemukan banyak tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada. 

Jika dibiarkan, menurut Yulfan, Raqan ini bisa memicu masalah hukum dan administrasi di masa depan.

Selain itu Yulfan juga mengatakan, para perumus raqan qanun itu kurang pemahaman terkait kebudayaan Aceh. 

"Jika tidak ada evaluasi mendalam dari DPR Aceh dan Kemendagri, kebudayaan Aceh bisa semakin rusak," tambah Yulfan.

SUKAT juga menilai Raqan ini tidak memperhatikan warisan budaya Aceh secara ekologis dan berpotensi menimbulkan ketidakjelasan wewenang antara lembaga yang bertanggung jawab atas kebudayaan.

SUKAT meminta agar DPR Aceh dan Kementerian Dalam Negeri segera memperbaiki Raqan tersebut agar sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik, adil, dan inklusif.

"Kami tidak ingin qanun ini hanya menguntungkan pelaku bisnis, tapi harus berpihak pada kebudayaan Aceh," tegas Tungang Iskandar, koordinator SUKAT.

Seniman dan budayawan juga mengkritik kinerja Disbudpar yang dinilai belum maksimal dalam mengelola anggaran kebudayaan selama beberapa tahun terakhir. 

SUKAT mendesak Pemerintah Aceh dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengevaluasi kinerja dinas tersebut.[]

senimanaceh raqanqanunkebudayaanaceh