Surat keterangan hasil kalau udah selesai diserahkan ke KIP kab/kota masing-masing

Hasil Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah akan Diserahkan ke KIP Aceh

Suasana RSUDZA saat pelaksanaan tes kesehatan calon kepala daerah di Pilkada Aceh.

PINTOE.CO - Hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh periode 2024-2029 akan diserahkan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Sedangkan untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota diserahkan kepada masing-masing KIP kabupaten/kota.

"Surat keterangan hasil kalau udah selesai diserahkan ke KIP kab/kota masing-masing," ucap Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, dikonfirmasi Pintoe.co, Senin, 2 September 2024.

Sayuni belum bisa memastikan kapan hasil Medical Chek Up (MCU) para calon kepala daerah itu keluar. Ia menyebut, hal itu merupakan wewenang dari pihak rumah sakit.

"Belum ada info dari RS (terkait hasil tes kesehatan)," kata Sayuni.

Sayuni menjelaskan, pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon gubernur, pasangan bakal calon bupati, serta pasangan bakal calon walikota digelar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Banda Aceh.

Pihak rumah sakit juga menggandeng Rumah Sakit Jiwa untuk tes psikologi atau pemeriksaan rohani dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh, untuk tes narkoba. Tes ini berlangsung dari 31 Agustus hingga 2 September 2024.

"Untuk hari ini, ada wawancara (kepada calon kepala daerah di Aceh)," ungkapnya.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) RSUD Zainal Abidin, Rahmadi, juga belum mengetahui kapan diumumkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut.

"Saya pastikan dulu ya, tanggal penyerahan hasil," ujar Rahmadi, dikonfirmasi terpisah.[]

teskesehatancalonkepaladaerah calongubernuraceh aceh pilkada2024