Berbeda dari penduduk miskin ekstrem, penduduk produktif berusia 15 tahun ke atas dari kelompok kelas menengah justru banyak bergelut di bidang jasa.

BPS Ungkap 47,94 Persen Penduduk Miskin Ekstrem Indonesia Adalah Pekerja Sektor Pertanian

Ibu-ibu sedang memanen padi | Foto: Geotimes

PINTOE.CO - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin ekstrem yang bekerja di sektor pertanian sebanyak 47,94 persen dari total penduduk pada Maret 2024.

Dari total persentase tersebut, 24,49 persen di antaranya merupakan pekerja keluarga atau tidak dibayar dan 22,53 persen lainnya bertani dengan dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar.

“Kalau kita lihat bagaimana rumah tangga miskin ekstrem dengan rumah tangga nontunggal, memang mereka mayoritas lebih dari 50 persen bekerja di sektor pertanian dan dengan status pekerja informal,” kata Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti sebagaimana dilansir Tirto.id.

Selanjutnya, sebanyak 26,50 persen penduduk miskin ekstrem bekerja sebagai buruh, karyawan, pegawai, dan berusaha sendiri. Sementara, di sektor industri tambang dan pengolahan, jumlah pekerja dari penduduk miskin ekstrem tercatat sebesar 13,23 persen, dengan lebih dari separuhnya berprofesi sebagai buruh, pegawai, atau karyawan dan sisanya berusaha sendiri.

Pada sektor konstruksi yang memiliki porsi sebesar 9,04 persen dari total jumlah penduduk miskin ekstrem, 44,08 persen di antaranya bekerja sebagai buruh, pegawai, atau karyawan dan 52,43 persen memiliki usaha sendiri.

Di sektor perdagangan, akomodasi, makan, minum terdapat 3,30 persen penduduk miskin. Dari total tersebut, 39,67 persen merupakan buruh di sektor perdagangan, akomodasi, makan, minum. Sedangkan 40,85 persen lainnya berusaha sendiri.

Berbeda dari penduduk miskin ekstrem, penduduk produktif berusia 15 tahun ke atas dari kelompok kelas menengah justru banyak bergelut di bidang jasa.

“Status pekerjaan dari kelas menengah itu paling banyak formal atau informal. Ternyata mayoritas pekerja kelas menengah dan kelompok menuju kelas menengah pekerjaannya berstatus formal. Dia berusaha dibantu buruh tetap atau dia memang sebagai buruh, karyawan atau pegawai,” jelas Amalia.

Jika menilik lima tahun ke belakang, status pekerjaan kelas menengah mengalami perubahan (shifting), yakni dari masa pra pandemi mayoritas merupakan sektor formal menjadi ke sektor informal. Dari data BPS, pada tahun 2019 jumlah pekerja formal ada sebanyak 61,71 persen dan informal 38,29 persen.

Lima tahun berselang, pada 2024 jumlah pekerja formal turun menjadi 58,65 persen, sedangkan pekerja informal melonjak menjadi 41,35 persen.

"Kemudian, kalau kita lihat berikutnya adalah lapangan usaha dan status pekerjaan kelas menengah, maka paling banyak pekerja di lapangan usaha jasa. Nah pertanian ternyata menjadi bantalan saat pandemi," imbuh Amalia.

Hal ini terlihat dari peningkatan proporsi kelas menengah yang bekerja di lapangan usaha tersebut pada tahun 2021, yakni sebanyak 21,23 persen, melonjak dari tahun 2019 yang hanya sebanyak 15,41 persen. Meski begitu, jumlah petani dari kelas menengah kembali mengalami penurunan hingga pada 2024 hanya sebanyak 19,97 persen.

"Artinya ada shifting kembali dari pertanian ke sektor lain setelah pandemi terakhir," pungkas Amalia.[]

kemiskinan ekstrem indonesia penduduk miskin indonesia