Tanggal 14 Agustus 1987, pembentukan Kota Administratif Lhokseumawe ditandatangani oleh Presiden Soeharto.

Sejarah Kota Lhokseumawe: Dari Kotif ke Kotamadya

Kota Lhokseumawe | Foto: JDIH Lhokseumawe

PINTOE.CO - Semasa kepemimpinan Presiden Sukarno, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956. Undang-undang ini menjadi landasan pembentukan kabupaten-kabupaten otonom dalam lingkup daerah Provinsi Sumatera Utara. Salah satunya yang dibentuk adalah Aceh Utara. Ditetapkan pula bahwa ibu kota kabupaten ini adalah Lhokseumawe.

Lalu pada masa Presiden Soeharto, keluarlah Undang-Undang Nomorr 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintah di Daerah. Undang-undang ini membuka peluang untuk menaikkan status Lhokseumawe dari ibu kota kabupaten menjadi kota administrasif (kotif).

Realisasi Lhokseumawe menjadi kotif baru terwujud pada 1980. Dengan Nota Dinas Bupati Kepala Daerah Tk. II Aceh Utara Nomor 125/50/80 Tanggal 12 Mei 1980, dibentuklah Tim Perencana Kota Lhokseumawe menjadi Kota Administratif di bawah arahan Bupati Aceh Utara Kolonel H. Ali Basyah. Setelah tujuh tahun bekerja, tim ini akhirnya berhasil menaikkan status Lhokseumawe.

Tanggal 14 Agustus 1987, pembentukan Kota Administratif (Kotif) Lhokseumawe ditandatangani oleh Presiden Soeharto dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Soeparjo Roestam pada tanggal 31 Agustus 1987. Wali Kotif Lhokseumawe yang pertama adalah H. Mahyiddin AR.

Dengan peresmian dan pelantikan wali kotif, Lhokseumawe telah menjadi Kota Administratif dengan luas wilayah 253.87 km persegi yang meliputi 101 desa dan 6 kelurahan yang tersebar di 5  kecamatan, yaitu Kecamatan Banda sakti, Kecamatan Muara Dua, Kecamatan Dewantara, Kecamatan Muara Batu, dan Kecamatan Blang Mangat.

Dikutip dari artikel Antonius Purwanto di Kompasmedia, sejak tahun 1988 gagasan peningkatan status Kotif Lhokseumawe menjadi Kotamadya mulai diupayakan. Alhasil lahirlah UU 2/2001 tanggal 21 Juni 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia Abdurrahamn Wahid. Wilayahnya mencakup tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara dua, dan Kecamatan Blang Mangat.

Pada tahun 2006, Kecamatan Muara Dua mengalami pemekaran menjadi Kecamatan Muara Dua dan Kecamatan Muara satu sehingga jumlah kecamatan di Kota Lhokseumawe menjadi 4 kecamatan, 9 kemukiman, 68 gampong, dan 259 dusun.[]

sejarah kota lhokseumawe kotamadya lhokseumawe kotif lhokseumawe