Soal Revisi UU Pilkada, Presiden Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK
Presiden Jokowi juga menegaskan ia tak akan menerbitkan perppu terkait pilkada.
Presiden Jokowi | Foto: Setkab
PINTOE.CO - Presiden Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada, pascapembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR RI.
"Iya (ikuti Putusan MK)," kata Joko Widodo pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Presiden juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada, yang menurutnya merupakan wewenang legislatif. "Itu wilayah legislatif, wilayah DPR," ujar Presiden Jokowi.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa ia tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait pilkada untuk menyiasati keputusan MK serta batalnya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR.
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada," kata Jokowi usai menghadiri HUT Ke-26 Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus pembukaan Kongres Ke-6 PAN di Jakarta pada Jumat.
Diwartakan Antara, Presiden memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.[]