Hendak Tawuran, Empat Remaja Diamankan Warga Kota Banda Aceh
"Mereka adalah MK (22) asal Aceh Timur, MA (17) Asal Samalanga, MR (17) dan MB (18) asal Banda Aceh," kata Iptu Cut Laila Surya, Sabtu, 24 Juli 2024.

Empat remaja yang diamankan hendak tawuran. (Foto: Polresta Banda Aceh)
PINTOE.CO - Warga Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, mengamankan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran pada Jumat malam, 26 Juli 2024.
Para remaja yang tergabung dalam kelompok Remaja Aceh Community (RAC) membawa berbagai senjata tajam seperti parang, celurit, samurai, dan gergaji. Mereka juga membawa gir sepeda motor yang diikat dengan tali pinggang.
Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya membenarkan terkait penangkapan para pelaku (remaja) oleh warga Ie Masen Kayee Adang karena membawa sajam untuk tawuran tersebut.
"Mereka adalah MK (22) asal Aceh Timur, MA (17) Asal Samalanga, MR (17) dan MB (18) asal Banda Aceh," kata Iptu Cut Laila Surya, Sabtu, 24 Juli 2024.
Menurut Cut Laila, awalnya MA menjumpai MB di gampong Ie Masen Kayee Adang guna mengambil sajam yang sudah mereka titip sekitar seminggu yang lalu.
Lalu, kata Cut Laila, remaja tersebut langsung diamankan oleh warga disaat sedang melintas dengan memperlihatkan sajam kepada warga.
"Setelah diamankan oleh warga, para remaja tersebut dibawa ke Polsek Syiah Kuala untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Cut Laila, kelompok remaja RAC akan melakukan tawuran pada Sabtu malam di kawasan Lamnyong dengan Ikatan Keluarga Anti Onar (IKAO). Namun mereka lebih awal di tangkap warga gampong Ie Masen Kayee Adang untuk diserahkan ke Polsek Syiah Kuala.
Cut Laila mengatakan, bahwa kelompok remaja tersebut berasal dari beberapa gampong, mereka juga sering berkumpul di gampong Ie Masen Kayee Adang. Di tempat mereka mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan setiap aksi tawuran.
"Bahkan, saat pendataan kelompok RAC tersebut dari 14 orang ada satu remaja wanita yang ikut bergabung dalam kelompok tersebut," ujarnya.
Setelah dilakukan pendataan, kata Cut Laila, tiga dari empat remaja tersebut akhirnya dikembalikan kepada keluarga masing-masing dan perangkat gampong dalam Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Akan tetapi, satu orang remaja yakni MA selaku Ketua Grup dibawa ke Polresta Banda Aceh beserta senjata tajam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami berharap kepada orang tua dan Tuha Peut Gampong untuk melakukan pembinaan kepada anak - anak nya dan perangkat Gampong untuk mengawasi juga pembinaan mereka," ucap Cut Laila.
Semetara itu, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama meminta kepada orang tua dan tuha peut gampong untuk melakukan pembinaan dengan baik terutama terkait keagamaan dan ini benar benar dilakukan pengawasan supaya mereka bisa berubah dan juga di upayakan pembinaan ini sampai sebulan kedepan.
“Jika masih juga terulang dengan kegiatan yang sama, maka maka bagi anak usia sekolah akan saya merekomendasikan agar di dikeluarkan dari sekolah dan tidak diterima disekolah lainnya,” tegas Fadillah.