"Kita merekomendasikan bagi travel yang kita sebut nakal, saya kira tidak lagi saatnya memperingatkan, tapi cabut (izin). Bagi travel yang tidak dapat izin menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah dan haji ya ditindak secara pidana," ucap Marwan Dasopang

DPR Desak Pemerintah Cabut Travel Haji dan Umrah yang Langgar Aturan

Foto: Kemenag

PINTOE.CO - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah untuk menindak tegas agen travel haji dan umrah yang tidak mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa sanksi tegas harus segera diberlakukan bagi travel yang melanggar. 

"Sanksi tegas harus sudah diterapkan bagi travel yang masih nakal," ujarnya.
 
"Kita merekomendasikan bagi travel yang kita sebut nakal, saya kira tidak lagi saatnya memperingatkan, tapi cabut (izin). Bagi travel yang tidak dapat izin menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah dan haji ya ditindak secara pidana," ucap Marwan Dasopang dikutip dari Medcom, Sabtu 8 Juni 2024.
 
Selain travel nakal, pemerintah harus memperketat pengawasan akun media sosial yang secara gamblang masih menawarkan berhaji tanpa antre. 

Bahkan secara terang-terangan mengiming-imingi jemaah bisa berhaji dengan visa lain seperti visa ziarah. 

"Sekarang mereka cukup berani ya. Setiap pagi, setiap bangun pagi di medsos kita sudah ada godaan itu. Kita harus melakukan pengetatan di pihak kita. Intinya, pemerintah melayani jemaah, dan merasa nyaman, aman, dan terlaksana menjadi haji yang mabrur serta barokah," kata Marwan. 

dpr haji travelumrah