"Kita sering melakukan penertiban para badut ini, setelah diamankan mereka dinasehati dan dibina  Dinas Sosial," kata Sapri.

Mulai Marak, Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Badut Jalanan

Foto: Diskominfotik

PINTOE.CO - Jumlah pengamen badut jalanan semakin menurun di Kota Banda Aceh, setalah beberapa kali dilakukan penertiban di setiap lampu merah dan tempat umum lainnya. Modusnya bermacam, ada yang membawa anak, ada yang hanya berjoget-joget, ada yang menggunakan pengeras suara untuk meminta uang.

Kasi Operasional Ketertiban Keamanan dan Umum Satpol PP Kota Banda Aceh, Sapri mengatakan, pihaknya kerap kucing-kucingan setiap kali menertibkan pengamen dan pengemis di Kota Banda Aceh, setiap kali diterbitkan pengamen dan pengemis ini besoknya akan kembali bermunculan.

"Kita sering melakukan penertiban para badut ini, setelah diamankan mereka dinasehati dan dibina  Dinas Sosial," kata Sapri.

Dia mengaku kehadiran boneka badut ini sudah sangat menganggu ketertiban warga Kota Banda Aceh.

Pihaknya juga mengklaim telah melakukan penjaringan, namun semakin bertambah boneka badut berkeliaran di jalan.

Sapri mengatakan, upaya penanganan oleh Pemko Banda Aceh perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian bersama atas realitas ketimpangan  di jalanan perkotaan dan di tempat umum.

Dia menyarankan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang atau bantuan dalam bentuk apapun kepada badut jalanan tersebut.

Sapri menegaskan, hal tersebut tertuang dalam Qanun Kota Banda Aceh No.6 Tahun 2018 pada Pasal 37.

"Setiap orang dilarang beraktifitas sebagai pengamen, pedagang asongan, dan/atau pengelap mobil dijalanan, persimpangan, fly over, under pass dan/atau kawasan tertentu yang ditetapkan oleh walikota".


 

badutbandaaceh aceh satpolpp beritabandaaceh pintoe