Dikabarkan Diganti, Dirut PEMA Ali Mulyagusdin Bilang Belum Terima Suratnya
Namun begitu, Mulyagusdin mengaku siap menerima apa pun kebijakan yang diambil oleh Pj Gubernur Aceh selaku pemegang saham PT PEMA.
Direktur Utama PT PEMA Ali Mulyagusdin | Foto: Dok. PEMA
PINTOE.CO - Dalam beberapa hari terakhir beredar kabar Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah telah mengganti Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Namun, saat dihubungi Pintoe.co pada Sabtu (20 April 2024), Direktur Utama PEMA Ali Mulyagusdin mengatakan dirinya masih menjalankan tugas seperti biasanya.
"Sampai saat ini saya belum menerima surat apa pun terkait kabar itu," kata Mulyagusdin yang mengaku menghadiri pengapalan sulfur pertama dari Kuala Langsa.
Namun begitu, kata Mulyagusdin, dirinya siap menerima apa pun kebijakan yang diambil oleh Pj Gubernur Aceh selaku pemegang saham PT PEMA.
"Saya ikut aja, karena secara posisi, kewenangannya memang ada di Pak Gubernur. Secara kebijakan dan arah kepentingan PEMA ke depan itu juga ada di kepala daerah. Karena itu, tidak ada bantahan atas apa pun yang diputuskan oleh Pak Gubernur. Saya ikut, saya patuhlah," kata Mulyagusdin.
Karena itu, tambah Mulyagusdin, selama belum menerima surat pemberhetian, dirinya akan tetap bekerja seperti biasanya.
Mulyagusdin kemudian meminta media ini mengecek informasinya ke Biro Ekonomi Setda Aceh.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Zaini, mengaku belum mengetahui adanya pergantian itu.
"Bisa langsung dicek ke Pak Pj Gubernur selaku pemegang saham," kata Zaini.
Ali Mulyagusdin dilantik sebagai Direktur Utama PT PEMA oleh mantan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 4 Juli 2022. Saat itu, Mulyagusdin menggantikan Zubir Sahim.[]
Update:
Ali Mulyagusdin Tak Lagi Dirut PEMA