More Please

berita

Bukalapak Dihukum Rp 107 Miliar, Ini Tanggapan Perusahaan

"Kami menghormati putusan Mahkamah Agung yang disampaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, ada prosedur hukum yang perlu dipenuhi sebelum ganti rugi dapat dilakukan," ujar Fairuza,