Ketua Bawaslu menegaskan pentingnya memastikan keputusan yang diambil dapat dibuktikan saat diuji di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau di pengadilan lainnya.

Bawaslu di Daerah Wajib Hati-Hati dalam Mengambil Keputusan soal Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Antara)

PINTOE.CO - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan jajaran Bawaslu di daerah untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan selama tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sedang berlangsung.

Saat menghadapi sanksi pembatalan keikutsertaan kandidat, Bagja mengingatkan jajaran Bawaslu di daerah untuk teliti dan cermat dalam menentukan pasal, tindak lanjut, dan aspek lainnya.

Bagja juga menegaskan pentingnya memastikan keputusan yang diambil dapat dibuktikan saat diuji di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau di pengadilan lainnya.

"Kami sudah ingatkan yang namanya Bawaslu dan KPU adalah lembaga vertikal. Setiap hal yang berkaitan dengan keputusan penting, seperti membatalkan atau berkaitan dengan hak pilih, baik hak memilih atau dipilih, itu harus disampaikan kepada kami di tingkat pusat. Jangan menjadi persoalan ke depan yang kemudian kami tidak ketahui, " kata Rahmat Bagja, Sabtu (16/11/2024), seperti dikutip dari Berita Satu.

Selain itu, Bagja berharap agar KPU dan Bawaslu dapat menjalin koordinasi yang baik. Apabila ada rekomendasi perbaikan dari Bawaslu, hal itu harus dibahas bersama terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.[]

bawaslu daerah