Nurzahri, mengatakan bahwa deklarasi calon kepala daerah itu untuk mengumumkan kepada publik siapa-siapa saja calon yang diusung oleh PA, dari gubernur hingga bupati/wali kota.

Deklarasi Calon Kepala Daerah Digeser, PA Bantah Kerahkan Massa ke Banda Aceh

Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh, Nurzahri

PINTOE.CO - Partai Aceh menggeser jadwal deklarasi calon kepala daerah dari 15 Agustus menjadi 25 Agustus 2024. Partai Aceh menegaskan, tidak ada instruksi pengerahan massa dari daerah ke Banda Aceh saat deklarasi tersebut.

"Jadwal pengumuman dalam bentuk deklarasi kepada publik digeser menjadi 25 Agustus 2024. Kami juga menyampaikan bahwa tidak benar ada intruksi pengerahan massa dari daerah ke Banda Aceh untuk mengikuti deklarasi," kata Nurzahri, Juru Bicara Partai Aceh, Senin, 12 Agustus 2024.

Nurzahri, mengatakan bahwa deklarasi calon kepala daerah itu untuk mengumumkan kepada publik siapa-siapa saja calon yang diusung oleh PA, dari gubernur hingga bupati/wali kota.

Menurutnya, penggeseran jadwal ini setelah berkoordinasi dengan seluruh pengurus DPP PA serta mempertimbangkan beberapa hal yang bersifat penting.

Ia menyampaikan, hal ini hanya pergeseran pada jadwal deklarasi kepada masyarakat, sedangkan penetapan keputusan akan tetap dilaksanakan pada 15 Agustus mendatang.

"Hanya saja tidak akan di umumkan kepada publik, mengingat masih di perlukannya waktu bagi beberapa calon bupati atau calon walikota untuk melakukan pembicaraan koalisi terkait wakilnya," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa hingga kini belum ada perintah apapun dari DPP PA kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) seluruh Aceh atau relawan hingga simpatan PA. Ia berharap, seluruh Ketua DPW PA agar tetap berkoordinasi dengan DPP sebelum membuat instruksi. 

"Karena akan dapat menimbulkan kebingungan di tengah-tengah masyarakat," tegas Nurzahri.[]

partaiaceh muzakirmanaf mualem aceh pilkadaaceh