Wagub Dek Fadh Pastikan Gaji Tenaga Kontrak di Aceh Dibayarkan Besok
Alhamdulillah, semua SKPA telah menyelesaikan SK tenaga kontrak. Besok, kami pastikan gaji mereka dibayarkan agar bisa bersiap menyambut Ramadan

Wagub Aceh, Fadhlullah didampingi Plt Sekda Aceh, Alhudri dan sejumlah pejabat lainnya meninggalkan lapangan upacara Kantor Gubernur Aceh setelah memimpin apel Senin, 24 Februari 2025. (Foto Humas Pemerintah Aceh)
PINTOE.CO - Pemerintah Aceh memastikan gaji tenaga kontrak segera dibayarkan untuk mendukung perputaran ekonomi masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengatakan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) telah menyelesaikan Surat Keputusan (SK) tenaga kontrak, sehingga pembayaran upah bisa dilakukan secepatnya.
"Alhamdulillah, semua SKPA telah menyelesaikan SK tenaga kontrak. Besok, kami pastikan gaji mereka dibayarkan agar bisa bersiap menyambut Ramadan," ujar Fadhlullah saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Aceh, pada Senin, 24 Februari 2025.
Menurutnya, pembayaran ini diharapkan bisa membantu perputaran ekonomi masyarakat, terutama menjelang hari meugang.
"Seperti yang disampaikan Pak Gubernur saat pelantikan, kami hadir bukan untuk menyusahkan rakyat, tetapi untuk memudahkan mereka," kata pria yang akrab disapa Dek Fadh itu.
Apel tersebut juga dihadiri oleh Plt Sekda Aceh, Alhudri, Kepala BPKA Reza Saputra, serta sejumlah Kepala Biro di Setda Aceh.
Dalam kesempatan itu, Dek Fadh juga mengingatkan ASN dan SKPA terkait untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil di pasaran dan transportasi umum berjalan lancar menjelang Ramadan.
"Kita harus memastikan rakyat kecil bisa tenang. Seperti pesan Pak Prabowo, kalau rakyat kecil tersenyum, maka kami para pemimpin juga bahagia," ujarnya.
Menurutnya Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.[]