Jumlah penerbitan paspor untuk tujuan haji hingga Agustus 2024 tercatat sebanyak 664 paspor

Imigrasi: 664 Paspor Jemaah Haji Aceh Telah Diterbitkan sejak Agustus 2024

Ilustrasi

PINTOE.CO - Sejumlah calon jemaah haji di Banda Aceh mulai mengurus paspor sejak akhir 2024 sebagai persiapan untuk keberangkatan haji 2025/1446 H.

“Jumlah penerbitan paspor untuk tujuan haji hingga Agustus 2024 tercatat sebanyak 664 paspor,” kata Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Taufik, dikutip pada Jumat, 17 Januari 2025.

Calon jemaah yang mengurus paspor tersebut berasal dari Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, dan Pidie Jaya, yang masuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh.

Taufik menjelaskan, proses pembuatan paspor haji juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor. Setelah itu, jemaah bisa langsung melakukan perekaman biometrik di kantor imigrasi.

Bagi jemaah lanjut usia (lansia), Kantor Imigrasi menyediakan layanan prioritas. 

“Jemaah lansia tidak perlu mendaftar melalui aplikasi, cukup datang langsung ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan,” ujarnya.

Taufik menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh tidak menetapkan kuota khusus untuk jemaah haji. Semua calon jemaah yang ingin mengurus paspor akan dilayani sesuai prosedur yang berlaku.[]

jemaah haji aceh jemaah haji 2025