Dilantik Jadi Kepala BPMA, Nasri Jalal Janji Tagih Signature Bonus Hak Aceh
Nasri akan memanfaatkan jaringannya di Kementerian Keuangan untuk menuntaskan segera signature bonus hak Aceh untuk segera dibagikan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melantik Nasri Jalal sebagai Kepala BPMA di Jakarta, Kamis, 16 Januari 2024 | Foto: For Pintoe.co
PINTOE.CO – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik Nasri Jalal sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) periode 2025-2029. Pelantikan berlangsung di Gedung Chaerul Saleh Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis siang, 16 Januari 2025.
Nasri Jalal yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Akuntansi, Perpajakan dan Manajemen Risiko BPMA terpilih menggantikan Teuku Muhammad Faisal yang telah berakhir masa jabatannya sejak 24 November 2024 lalu. Nasri menyingkirkan dua kandidat lainnya yang diajukan Pj Gubernur Aceh Safrizal ke Menteri ESDM yakni Nizar Saputra dan Muhammad Najib.
Nasri Jalal dilantik bersamaan dengan sejumlah pejabat lain di lingkup Kementerian ESDM. Saat pelantikan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memandunya untuk mengucapkan sumpah jabatan.
“Akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” kata Bahlil yang diucapkan ulang oleh pejabat yang dilantik.
Usai pelantikan, Nasri mengatakan dirinya siap menjadikan BPMA sebagai pengawas dan pengendali migas Aceh yang mengayomi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kegiatan eksplorasi dan produksi agar dapat berjalan baik, profesional dan transparan.
"Keberhasilan kami adalah keberhasilan kita semua, dan memang sudah sepatutnya kita harus memberikan dukungan penuh dan memberikan rasa nyaman dalam bekerja," kata Nasri.
Nasri juga berjanji mengawal penerimaan bagi hasil negara, seperti signature bonus yang belum dibagi ke Aceh. Caranya, kata Nasri, dirinya akan memanfaatkan jaringannya di Kementerian Keuangan untuk menuntaskan segera signature bonus hak Aceh untuk segera dibagikan.
Signature bonus adalah biaya yang dikenakan kepada kontraktor pemenang lelang wilayah kerja migas. Biaya ini disetorkan oleh kontraktor kepada pemerintah sebelum kontrak kerjasama diteken. []