Biaya Haji 2025 cuma Turun Rp20.600, DPR Kritik Pemerintah
Komisi VIII mendorong agar pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat optimal.
Ilustrasi sidang DPR (beritasatu.com)
PINTOE.CO - Komisi VIII DPR menilai penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 yang diusulkan pemerintah masih jauh dari harapan masyarakat. Kementerian Agama mengusulkan BPIH tahun ini Rp 93.389.684, hanya turun Rp 20.600 dibandingkan 2024.
“Pemerintah telah mengusulkan pembiayaan haji dibandingkan tahun 2024 ada penurunan sekitar Rp 20.600 saja,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dikutip dari Berita Satu pada Jumat (3/1/2025).
Menurut Marwan angka penurunan biaya haji2 025 tersebut tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Ia menagih komitmen dari Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait penurunan BPHI.
“Maka karena itu para anggota menyampaikan kritik karena sebelum pemerintah menyampaikan usulan itu. Menteri agama telah menyampaikan komitmen bahwa pelaksanaan ibadah haji akan turun pembiayaannya,” tandasnya.
Selain itu, Marwan mengungkapkan terkait skema pembiayaan 70% ditanggung oleh jemaah dan 30% dari nilai manfaat harus dikaji ulang.
Dengan rincian, terbagi menjadi nilai BPIH atau biaya haji yang harus dibayarkan jemaah haji adalah Rp 65.372.779 atau dari keseluruhan BPIH. Lalu, nilai manfaat yang dibebankan kepada negara sebesar Rp 28.016.905.
"Dengan skema 70-30 ini, beban jemaah akan meningkat sekitar 70%. Ini tidak adil dan sangat berat bagi mereka," tuturnya.
Komisi VIII mendorong agar pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat optimal. Khususnya, mengenai target nilai manfaat sebesar Rp 12 triliun yang masih belum tercapai, dengan realisasi terakhir hanya Rp 11,4 triliun.
"Jika target ini tercapai, ada peluang untuk menurunkan (biaya haji) skema subsidi menjadi 60-40," ujar Marwan terkait penurunan biaya haji 2025.[]