Menag Nasaruddin: Kuota Haji 2025 Masih Ikuti Mekanisme OKI
Keputusan final terkait hal ini akan diputuskan setelah pertemuan dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi pada 13 Januari mendatang.
Kedatangan jemaah haji debarkasi Aceh ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada 2019. I Foto: ANTARA-Khalis Surry
PINTOE.CO - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan kepastian terkait kuota haji 2025 masih mengikuti mekanisme yang ditentukan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
“Kepastian kuota itu juga seperti tahun lalu ya. Jadi intinya seperti itu, kita kan ditentukan oleh OKI,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Antara pada Jumat 27 Desember 2024.
Terkait kemungkinan adanya tambahan kuota, Nasaruddin menekankan bahwa prioritas pembahasan saat ini adalah soal ketertiban pelaksanaan haji.
Dia menegaskan bahwa pemerintah lebih berhati-hati untuk memastikan kesiapan layanan haji sebelum mempertimbangkan tambahan kuota.
Tambahan kuota hanya akan dipertimbangkan jika kesiapan telah benar-benar matang. Namun, hingga saat ini pembicaraan mengenai tambahan kuota belum menjadi fokus utama.
"Karena siapa tahu tambahan kuota itu malah justru memberikan beban pelaksanaan ibadah haji ini," ujarnya.
Namun demikian, Nasaruddin tidak menutup peluang untuk menerima tambahan kuota jika segala persiapan dapat dilakukan secara profesional.
Keputusan final terkait hal ini, kata Nasaruddin, akan diputuskan setelah pertemuan dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi pada 13 Januari mendatang.
Terkait efisiensi dan angka kuota yang tergambar, Nasaruddin mengungkapkan bahwa hal tersebut baru akan dibahas bersama DPR RI dalam waktu dekat.
Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 241.000 jamaah.
Jumlah ini terdiri atas 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. Ini merupakan kuota haji terbanyak dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.[]
Editor: Lia Dali