Budi Gunawan: Situasi Indonesia dalam Darurat Narkoba
Saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan
PINTOE.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan bahwa Indonesia sedang dalam situasi darurat narkoba.
Pernyataan ini disampaikan setelah rapat koordinasi dengan desk pemberantasan narkoba di Mabes Polri.
Budi Gunawan menjelaskan, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen narkoba, tetapi juga salah satu produsen narkoba di dunia.
"Saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba," ujarnya di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Menurutnya, jumlah pengguna narkoba semakin meningkat, tidak hanya di kota besar, tetapi juga di daerah terpencil.
"Pada 2024, angka prevalensi penyalahguna narkoba mencapai 3,3 juta orang, mayoritas di usia 15 hingga 24 tahun," kata Budi Gunawan.
Budi Gunawan juga menambahkan, berdasarkan laporan intelijen keuangan, dana tindak pidana pencucian uang narkotika dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp99 triliun.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah membentuk desk pemberantasan narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Desk pemberantasan narkoba akan terus melakukan penindakan, penegakan hukum, dan kampanye pencegahan narkoba," jelasnya.[]