Perusakan APK Bustami Hamzah-Teungku Fadhil Rahmi Meluas ke Bireuen
Sehari sebelumnya, insiden serupa terjadi di Gampong Paya Meuneng, Pantee Gajah, Cot Nga, Paloh, dan Gampong Cot Puuk yang juga berada di Kecamatan Peusangan.
Baliho milik pasangan calon gubernur Aceh nomor urut 1 Bustami Hamzah-Teungku Fadhil Rahmi dirusak di Kabupaten Bireuen
PINTOE.CO - Perusakan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon Gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah-Teungku Fadhil Rahmi, terus terjadi dan menyebar ke beberapa wilayah. Sebelumnya dilaporkan di Aceh Tamiang, kini perusakan juga ditemukan di beberapa desa di Kabupaten Bireuen.
Menurut informasi yang diterima dari tim Posko Pemenangan Bustami Hamzah-Teungku Fadhil, pada Minggu dini hari, 6 Oktober 2024, sejumlah spanduk milik pasangan calon tersebut dirusak di Gampong Cot Ijue dan Gampong Baro, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
Sehari sebelumnya, insiden serupa terjadi di Gampong Paya Meuneng, Pantee Gajah, Cot Nga, Paloh, dan Gampong Cot Puuk yang juga berada di Kecamatan Peusangan.
"Semua spanduk yang dipasang di pinggir jalan di beberapa titik gampong tersebut telah dirusak dengan cara dipotong menggunakan senjata tajam," kata Cut Lem, anggota tim pemenangan Bustami-Teungku Fadhil di Bireuen.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, pelaku perusakan tersebut menggunakan sepeda motor dan beraksi saat dini hari hingga menjelang Subuh pada Sabtu dan Minggu (5-6 Oktober 2024).
Selain spanduk, baliho (billboard) pasangan Bustami – Teungku Fadhil di Gampong Paya Jurong, Kecamatan Kuta Blang, Bireuen, juga dirusak. Baliho yang terpasang di pinggir jalan raya tersebut dipotong hingga hanya menyisakan bagian hidung hingga kepala.
Sebelumnya, kasus perusakan APK pasangan nomor urut 1 ini juga dilaporkan terjadi di beberapa desa di Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang.
Cut Lem meminta pihak kepolisian dan Panwaslih untuk segera mengusut kasus ini.
"Kami minta kasus perusakan ini diusut tuntas oleh aparat kepolisian dan Panwaslih. Tindakan ini tidak bisa ditolerir, karena bisa mengganggu jalannya pilkada yang aman dan damai. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Kami, masyarakat, ingin hidup dalam suasana yang aman dan damai," tegasnya.