DPR Aceh bersama Pemerintah Aceh telah menyetujui dan menetapkan program legislasi Aceh perioritas 2024 yang telah dituangkan dalam keputusan DPRA di penguhujung masa jabatan periode 2019-2024.

Ini 11 Judul Rancangan Qanun Prioritas dalam Prolega 2024

Rapat paripurna penyampaikan raqan prolega prioritas 2024. Foto: Razi/Pintoe.co

PINTOE.CO - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Banleg DPRA) dan Pemerintah Aceh mengusulkan 11 judul rancangan qanun (Raqan) program legislasi (Prolega) Aceh prioritas tahun 2024.

Dari 11 rancangan qanun tersebut, 6 rancangan qanun merupakan usul inisiatif DPRA dan 5 rancangan qanun usulan  Pemerintah Aceh serta satu raqan prolega prioritas tambahan 2024. 

Penyampaian laporan 11 judul rancangan qanun itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRA, Kamis, 26 September 2024. Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Dalimi, dan dihadiri oleh Pj Sekda Aceh mewakili Pj Gubernur Aceh.

Dalimi mengatakan, bahwa sesuai dengan surat Badan Legislasi DPRA Nomor 201/Banleg/DPRA/IX/2024 tanggal 29 September 2024 terkait penyampaian laporan Baleg DPRA, telah menyepakati 10 judul raqan prioritas prolega 2024.

"DPR Aceh bersama Pemerintah Aceh telah menyetujui dan menetapkan program legislasi Aceh perioritas 2024 yang telah dituangkan dalam keputusan DPRA di penguhujung masa jabatan periode 2019-2024," kata Dalimi.

Adapun enam raqan usul inisiatif DPRA yakni, Rancangan Qanun Aceh tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Karbon dalam Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi Aceh, Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 17 tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Kemudian, Rancangan Qanun Aceh tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Rancangan Qanun Aceh tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Rancangan Qanun Aceh Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan, dan Rancangan Qanun Aceh tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh.

"Untuk keenam raqan tersebut telah selesai pembahasannya ditingkat AKD pembahas. DPR Aceh telah menyampaikan kepada gubernur untuk diajukan fasilitasi ke Kemendagri melalui E-Perda," ucap Dalimi.

Sementara lima Rancangan Qanun Aceh Prakarya Pemerintah Aceh yaitu, Rancangan Qanun Aceh tentang Perlindungan Hak Perempuan, Rancangan Qanun Aceh Grand Design Syariat Islam, Rancangan Qanun Aceh tentang Pusat Distribusi Aceh, Rancangan Qanun Aceh tentang pembangunan jangka panjang Aceh, 2025-2045, dan Rancangan Qanun Aceh tentang Tata Ruang wilayah Aceh tahun 2023-2043.

Dalimi mengatakan, bahwa empat raqan prolega prioritas 2024 usul prakarsa Pemerintah Aceh itu juga telah disampaikan kepada gubernur untuk mengajukan fasilitasi ke Kemendagri.

"Namun masih terdapat satu raqan yang belum dapat diselesaikan di periode ini dan perlu dilanjutkan pada periode mendatang, yaitu raqan Aceh tentang Tata Ruang Wilayah Aceh tahun 2023-2043," jelasnya.[]

prolega aceh 2024