KPK mengapresiasi langkah Pansus Angket Haji DPR yang melakukan serangkaian investigasi.

Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji oleh Kemenag, KPK Siap Bantu Penyelidik Pansus Haji DPR

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto | Foto: Jurnas.com

PINTOE.CO - Di tengah polemik kasus pengalihan kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap membantu Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.

KPK siap menerjunkan tim untuk menyelisik adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus secara sepihak oleh Kementerian Agama.

"KPK juga terbuka dan siap jika Pansus Haji ingin bekerja sama mengusut dugaan dimaksud," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Senin lalu, 9 September 2024.

Kata Mahardika, KPK mengapresiasi langkah Pansus Angket Haji DPR yang melakukan serangkaian investigasi melalui rapat pansus hingga inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat.

KPK menilai langkah ini perlu dilakukan agar pemerintah dalam hal ini Kemenag dapat menyediakan layanan haji yang adil bagi masyarakat, tanpa adanya korupsi.

"Langkah ini penting agar pemerintah dalam hal ini Kemenag dapat mengahadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi," tegas Tessa.

Sebelumnya, Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan membuka opsi bekerja sama dengan penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.

“Pansus Haji DPR membuka opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Wisnu.

Wisnu yang juga Anggota Komisi VIII DPR ini mengatakan, Pansus Angket Haji DPR menyesalkan sikap Kemenag yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas tidak kooperatif selama proses penyelidikan.

Hal ini terlihat dari mangkirnya sejumlah pejabat Kemenag yang dipanggil oleh Pansus Angket Haji DPR. Kemudian, adanya dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu, serta dugaan tekanan yang dialami oleh para saksi. 

“Tindakan contempt of parliament atau penghinaan terhadap parlemen ini hanya akan menguatkan dorongan pansus haji DPR untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan,” kata Wisnu.

Lebih lanjut, Wisnu mengatakan, pansus haji DPR kembali mempertanyakan komitmen Kemenag untuk menghadirkan layanan haji. 

"Kami mengharapkan adanya sikap yang lebih kooperatif dari Kementerian Agama demi tercapainya penyelesaian yang adil dan transparan terhadap dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini. Kami akan sangat menghargai sikap responsif dan integritas yang ditunjukan oleh pihak-pihak yang terpanggil,” kata Wisnu.

Sementara itu, KPK setidaknya sudah menerima lima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi kuoja haji di Kemenag. Lembaga antikorupsi memastikan akam menelaah setiap laporan yang masuk.

"Ya berarti posisinya adalah sedang ditelaah. Kami belum mendapatkan informasi perkara itu naik ke penyelidikan maupun ke penyidikan. Kita sama-sama menunggu saja," ujar Tessa Mahardhika seperti dilansir Jurnas.com.[]

pansus haji korupsi kuato haji