More Please

berita

Kejati Aceh Tangkap Buronan Terpidana Perdagangan Imigran Rohingya

Terpidana atas nama Mujiono, laki-laki berusia 42 tahun, warga Desa Alue Ie Itam, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.