More Please

pilkada

Fatwa MPU Aceh: Hukum Memilih Kotak Kosong dalam Pilkada adalah Boleh

Memilih pemimpin adalah hak konstitusional yang sejalan dengan syariat Islam bagi setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih.

pilkada

Fatwa MPU Aceh: Merusak Atribut Pilkada Hukumnya Haram

Pemilihan umum harus diselenggarakan dengan ikhlas, jujur, aman, bebas, rahasia dan penuh rasa tanggung jawab.