More Please

berita

Mendagri Tito Karnavian: Bustami Mundur, Bukan Dipecat karena Maju di Pilkada 

Tito mengapresiasi kinerja Bustami selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh berhasil mempercepat pembangunan venue-venue PON ke-XXI Aceh-Sumut. 

berita

Mendagri Dorong Pemda Tingkatkan Produksi Beras

"Yang utama adalah kepala daerah harus mendorong produksi beras," ujarnya.

pilkada

Inikah Isyarat Mendagri Restui Bustami Maju Pilkada Aceh?

Di tengah isu itu, beredar foto pertemuan Bustami dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

berita

Pj Gubernur Aceh Hadiri Penyampaian Laporan LHP LKPP BPK RI Pemerintah Pusat di Jakarta

Bustami bekomitmen akan terus menjaga pola keuangan Aceh untuk menjadi semakin baik sebagaimana harapan Presiden.

berita

ASN Ingin Cepat Naik Jabatan, Mendagri: Wajib Pindah ke IKN

Tito pun mengungkit pengalamannya kala itu yang pindah dinas ke Papua. Dia mengaku berhasil naik pangkat setelah bertugas ke Papua.

berita

Pj Gubernur Aceh Hadiri Peringatan Otda ke 28 di Surabaya

Penjabat Gubernur Aceh dalan kesempatan itu juga turut didampingi sejumlah Pj Bupati dan Walikota se Aceh,

berita

Mendagri Bantah Pergantian Pj Gubernur karena Prabowo-Gibran Kalah di Aceh

Benarkah pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Aceh sebagai bentuk hukuman lantaran pasangan Prabowo - Gibran kalah di Aceh?

berita

Ketika Mendagri Tito Panggil Muzakir Manaf Bang Mualem

Secara khusus, Mendagri menyebut nama Muzakir Manaf yang hadir mewakili Wali Nanggroe dengan sapaan akrabnya

berita

Lantik Bustami Jadi Pj Gubernur, Mendagri: Banyak PR, Kompak-kompaklah di Aceh

Mendagri Tito menekankan bahwa penunjukan Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh ditunjuk oleh presiden atas pengajuan dari Mendagri.

dunia

Pengamat Sebut SE Mendagri Nomor 821/5492/SJ Berpotensi Disalahgunakan untuk Kepentingan Pemilu 2024

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mendagri Tito Karnavian yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 821/5492/SJ, yang memperbolehkan Penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk memutasi, maupun memberhentikan pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) tanpa p