Pemerintah Indonesia masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi terkait pembatasan usia dengan tidak mengizinkan jemaah usia 90 tahun.

Kemenag Sebut Saudi akan Batasi Usia Jemaah Haji Maksimal 90 Tahun

Ilustrasi. Pemerintah Indonesia masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi terkait pembatasan usia dengan tidak mengizinkan jemaah usia 90 tahun I Foto: Lia Dali

PINTOE.CO  Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkapkan rencana pihak otoritas Arab Saudi untuk membatasi usia jemaah haji.

Hilman mengatakan Pemerintah Indonesia masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi terkait pembatasan usia dengan tidak mengizinkan jemaah usia 90 tahun.

"Kami masih menunggu suratnya dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia," Hilman dalam rapat dengan DPR, Jumat, 3 Januari 2025.

"Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jamaah yang di atas 90 tahun," lanjutnya. 

Hilman mengatakan pemerintah akan memitigasi hal tersebut. Menurutnya masih ada jemaah haji Indonesia yang berusia 100 tahun meski jumlahnya tidak banyak.

"Mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun, tapi itu suratnya akan segera dikirim dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya mengatakan jumlah kuota haji Indonesia 2025 tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya, yakni sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.

"Jamaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi," kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.[]

 

Editor: Lia Dali

jemaah haji 2025 batas usia jemaah haji 2025 arab saudi haji indonesia haji