Meski musik dangdut memiliki potensi besar, tetapi sejumlah hal menjadi pertimbangan dalam pengajuannya.

Warisan Budaya UNESCO, Menbud Fadli Zon: Dangdut Masuk Prioritas, Tapi Tidak Tahun Ini

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (4/2/2025) I Foto: Tangkapan layar ANTARA/Komisi X DPR RI

PINTOE.CO - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan musik dangdut belum diusulkan sebagai warisan budaya UNESCO, bahkan pengajuan itu juga takkan dilakukan di tahun ini lantaran pemerintah perlu menyiapkan sejumlah kajian dan dokumen persyaratan terlebih dahulu.

“Saya kira musik dangdut itu ada di dalam list kita, tapi tidak untuk tahun ini. Mungkin karena memerlukan satu kajian semacam naskah akademik, dossier, yang tidak terlalu panjang sebenarnya, tapi sekitar belasan halaman,” ujar Fadli Zon dalam Rapat kerja dengan Komisi X DPR RI kemarin, mengutip Antara, Rabu, 5 Februari 2025.

Selain syarat teknis tersebut, dia menjelaskan syarat lainnya adalah perlunya dukungan program-program dari komunitas yang memiliki keterkaitan erat dengan jenis musik asli Indonesia ini.

Dia menyebutkan meski musik dangdut memiliki potensi besar, tetapi sejumlah hal menjadi pertimbangan dalam pengajuannya. Pihaknya kini sedang menyiapkan daftar subsektor apa saja yang dapat diusulkan sebagai warisan budaya pada UNESCO, setidaknya hingga bulan Maret.

"Jadi kita mempunyai potensi yang besar, tetapi kita harus menyiasati. Sekarang ini sedang kita siapkan, sampai bulan Maret, beberapa yang memungkinkan untuk kita masukan," kata Fadli.

Lebih jauh, alasan lain bahwa musik dangdut menjadi antrean pendaftaran warisan budaya UNESCO adalah adanya aturan pembatasan pendaftaran.

“Karena UNESCO sekarang hanya mencatatkan satu negara itu untuk single nomination dua tahun sekali. Jadi, dulu satu tahun sekali, dulu tidak ada, sekarang dua tahun sekali,” ujarnya.

Namun demikian, Fadli menjelaskan bahwa ada prosedur lain yang bisa dilakukan, yakni joint nomination serta extension. Prosedur ini telah dimanfaatkan pemerintah Indonesia untuk mendaftarkan musik kolintang. 

“Extension ini seperti kemarin yang dilakukan untuk musik kolintang, jadi kita memasukkan extension itu. Sebenarnya menumpangi, tapi sebenarnya sama saja,” tutupnya.

Fadli mengatakan masih ada peluang bagi Indonesia untuk mendaftar warisan tak benda. Dia juga memahami UNESCO membatasi warisan budaya lantaran minimnya sumber daya manusia.

"Tapi, ini bagaimana kita menyiasati aturan dari UNESCO sendiri yang membatasi karena mereka sebenarnya kekurangan tenaga. Menurut laporan mereka, mereka kekurangan tenaga dan biaya, untuk menampung semua warisan budaya tak benda, intangible cultural heritage dari seluruh dunia," tambahnya.[]
 

Editor: Lia Dali

dangdut unesco kemenbud fadli zon musik