Upaya Banding Ditolak PTA Banten, Andre Taulany-Erien Masih Suami-Istri
Sebelumnya Andre Taulany mengajukan permohonan talak cerai terhadap Rien Wartia Trigina di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, secara e-court pada 4 April 2024.

Andre Taulany I Foto: Instagram @andretaulany
PINTOE.CO - Pengadilan Tinggi Agama Banten menolak upaya banding perceraian yang diajukan komedian Andre Taulany yang didaftarkan pada 25 September 2024. Dengan demikian, status Andre dan Rien Wartia masih sebagai suami-istri.
"Udah turun dan putusan banding dari Pengadilan Tinggi Agama Banteng menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa," ujar Ummi Azma selaku Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, dikutip dari Kompas.com, Selasa, 10 Desember 2024.
"Artinya Andre dan istrinya masih tetap suami istri, belum bercerai," lanjut Ummi Azka.
Sebelumnya Andre Taulany mengajukan permohonan talak cerai terhadap Rien Wartia Trigina di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, secara e-court pada 4 April 2024. Permohonan Andre kala itu terregistrasi dengan nomor perkara 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.
Namun, permohonan itu dinyatakan gugur karena majelis hakim menilai dalil yang diajukan Andre selaku pemohon tentang adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus tidak terbukti.
Setelah permohonan cerainya ditolak, Andre pun menempuh upaya banding yang didaftarkan 25 September 2024 secara e-court.
Andre Taulany menikah dengan Rien Wartia pada 17 Desember 2005. Selama hampir 19 tahun pernikahan, keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Andre Taulany mengajukan permohonan talak cerai pada Erin ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 4 April 2024.[]
Editor: Lia Dali