Menang Pilpres AS, Donald Trump Kembali ke Gedung Putih
Jumlah suara electoral college dari tiap negara bagian ditentukan berdasarkan populasi masing-masing. Trump akan kembali ke Gedung Putih setelah melalui kampanye yang sulit, termasuk menghadapi dua upaya pembunuhan dan satu hukuman pidana.
Donald Trump dan Kamala Harris (Foto: AP Photo/Alex Brandon)
PINTOE.CO - Donald Trump, calon presiden dari Partai Republik, berhasil memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) dengan mengalahkan Kamala Harris, calon dari Partai Demokrat. Kemenangan ini diumumkan oleh sejumlah jaringan televisi AS pada Rabu, 6 November 2024.
Dilansir CNN Indonesia, Trump berhasil meraih 276 suara elektoral, melampaui angka ajaib 270 yang dibutuhkan untuk menang. Saingannya, Kamala Harris, hanya meraih 219 suara elektoral. Sistem pemilu AS mengharuskan kandidat memenangkan mayoritas suara electoral college, yang berjumlah total 538 suara.
Dalam sistem ini, rakyat AS tidak langsung memilih presidennya, melainkan memilih perwakilan yang akan duduk di electoral college.
Jumlah suara electoral college dari tiap negara bagian ditentukan berdasarkan populasi masing-masing. Trump akan kembali ke Gedung Putih setelah melalui kampanye yang sulit, termasuk menghadapi dua upaya pembunuhan dan satu hukuman pidana.
Kemenangan ini mengakhiri salah satu pemilu paling dinamis dalam sejarah AS, mengantarkan Trump kembali ke kursi kepresidenan.[]