Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) ini usai menjalani masa hukumannya sejak Desember 2020

Habib Rizieq Shihab Dinyatakan Bebas Bersyarat Hari Ini

Habib Rizieq Shihab (ist)

NEWSTALK.ID - Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) ini usai menjalani masa hukumannya sejak Desember 2020.

Habib Rizieq Shihab merupakan terpidana yang menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Habib Rizieq kemudian bebas pada 20 Juli.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7/2022).

Lebih lanjut, Rika menyampaikan masa percobaan penahanan Habib Rizieq habis per 10 Juni 2024. Rika mengatakan Habib Rizieq sudah keluar pagi ini. "Sudah (keluar dari sel tahanan) jam 06.45 WIB pagi ini," ucapnya.

Habib Rizieq Shihab HRS Bebas Bersyarat kemkumham