Sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2025-2028 akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden.

Ini Daftar Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Penyerahan berkas dokumen dan berita acara pemilihan sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 I Foto: Dok. Dewan Pers

PINTOE.CO - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA disampaikan Ketua BPPA, Bambang Santoso, kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, di Gedung Dewan Pers pada Selasa, 4 Maret 2025.

Penyerahan berita acara disaksikan oleh beberapa anggota Dewan Pers, yakni Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya secara daring. Selain itu, hadir juga beberapa anggota BPPA lainnya, baik secara langsung maupun daring.

Pada hari yang sama, Dewan Pers melakukan sidang pleno yang dipimpin Ninik Rahayu. Dalam pleno tersebut Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang telah dipilih BPPA.

BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024. Pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar hingga menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur, yakni wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. 

BPPA kemudian memilih sembilan dari 18 calon tersebut menjadi anggota Dewan Pers periode 2025-2028.  Selanjutnya, sembilan nama tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden. Serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025.

Berikut nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028:

Dari unsur wartawan:

1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Muhammad Jazuli

Dari unsur pimpinan perusahaan pers:

1. Dahlan Dahi
2. Totok Suryanto
3. Yogi Hadi Ismanto

Dari unsur tokoh masyarakat:

1. Komaruddin Hidayat
2. M Busyro Muqoddas
3. Rosarita Niken Widiastuti.[]

 

Editor: Lia Dali
 

dewan pers anggota dewan pers 2025-2028 pers