Charles menyebut keputusan kepala daerah absen karena mengikuti kebijakan partai, bisa berdampak pada hubungan pemerintah daerah dan pusat.

Soal Intruksi Megawati, Pakar HTN Sebut Kepala Daerah Seharusnya Tunduk ke Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto saat memberi materi dalam retret kabinet di Akmil pada Oktober 2024 lalu I Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

PINTOE.CO - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Charles Simabura, menilai setiap kepala daerah seharusnya tunduk pada kebijakan pemerintah dan mengutamakan kepentingan publik. 

Hal ini disampaikannya menanggapi instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang meminta kepala daerah kader PDIP untuk menunda mengikuti program retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang 21-28 Februari 2025.

“Ini lebih kental aspek politiknya. Kepala daerah seharusnya tunduk pada kebijakan pemerintah, tapi tergantung kepala daerahnya apakah berani melawan kebijakan partai,” ujar Charles dikutip dari Kompas, Jumat, 21 Februari 2025.

Charles mengakui bahwa sampai saat ini belum ada aturan terkait sanksi bagi kepala daerah yang tidak mengikuti retreat. Namun, keputusan kepala daerah absen karena mengikuti kebijakan partai, bisa berdampak pada hubungan pemerintah daerah dan pusat.

“Untuk saat ini belum ada ketentuan sanksi yang diatur dalam UU Pemda. Namun, secara politik bisa berdampak pada perorangan kepala daerah karena dapat merusak hubungan pemerintah pusat dan pemda nantinya,” kata Charles. 

Meski begitu, Charles menekankan bahwa dalam kerangka pemerintahan, setiap kepala daerah sudah sepatutnya tunduk terhadap pemerintah pusat dan mengutamakan kepentingan publik.

Dia pun mengutip pernyataan mantan Presiden Filipina Manuel L. Quezon mengenai loyalitas seseorang terhadap partai dan negara. 

“Dalam kerangka pemerintahan, harusnya mereka tunduk pada pemerintah pusat. My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins,” ujarnya.

Hal senada telah disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, bahwa berdasarkan undang-undang, tak termuat sanksi bagi kepala daerah yang tidak mengikuti program retreat.

"Sanksi itu lebih kepada aturan dari kepanitiaan saat ini. Jadi, di undang-undang itu tidak ada, misalnya berujung pada hal-hal lain, secara hukum konsekuensinya enggak ada. Tetapi, ada kebijakan sesuai dengan tahun pelaksanaan yang akan kita sampaikan nanti sore hari," ujar Bima di Media Center Magelang Retreat, Magelang, Jumat, 21 Februari 2025.

Bima menekankan retreat kepala daerah adalah program rutin yang diselenggarakan untuk kepala daerah sebagaimana diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

"Ini adalah program rutin yang memang diselenggarakan untuk kepala daerah dari dulu. Saya jadi walikota (Walikota Bogor) itu ikut Lemhanas, ikut Mendagri," kata Bima.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dari partainya untuk membatalkan rencana ikut retreat kepala daerah di Akmil Magelang.

Instruksi itu resmi dikeluarkan Megawati menyusul penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

"Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan sebagai berikut: kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari," demikian bunyi instruksi tersebut pada Kamis malam, 21 Februari 2025.

Instruksi tertuang dalam surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang diteken Mega per 20 Februari 2025. Total ada 112 kepala daerah dan 80 wakil kepala daerah dari PDIP yang menang pada Pilkada serentak 2024. Rinciannya, delapan tingkat provinsi dan 153 tingkat kabupaten kota.

Selain itu, Megawati pun memerintahkan para kepala daerah tetap berkomunikasi aktif dan bersiaga menunggu perintah lanjut darinya. 

Sejumlah kepala daerah kader PDIP dikabarkan belum berangkat ke lokasi retreat di Akademi Militer Magelang dan masih menunggu intruski selanjutnya. 

Saat ini mereka berkumpul di Yogyakarta, termasuk Gubernur Bali I Wayan Kotser serta beberapa kepala daerah dari Maluku Utara dan Bangka Belitung.[]


Editor: Lia Dali

akademi militer magelang intruksi megawati soal retreat retreat kepala daerah kemendagri prabowo subianto