Polisi Akan Tilang Truk yang Bunyikan Klakson Telolet pada Libur Nataru
Penggunaan klakson telolet kerap memicu kecelakaan lalu lintas. Anak-anak sering berlari mengejar bus di jalan raya untuk merekam bunyi unik tersebut, yang membahayakan keselamatan mereka.

Rambu larangan membunyikan klakson telolet dipasang di ruas jalan di Kabupaten Karanganyar (Beritasatu.com)
PINTOE.CO - Kendaraan pengangkut barang maupun penumpang di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, akan ditindak jika ketahuan membunyikan klakson basuri selama momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Klakson dengan bunyi nyaring ini dikategorikan sebagai pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan, menyatakan penindakan tegas berupa tilang dan teguran akan diterapkan bagi sopir yang menggunakan klakson basuri atau telolet.
"Setiap pelanggaran lalu lintas yang kami temukan, termasuk penggunaan klakson telolet, akan ditindak sesuai aturan," tegas Agista pada Kamis (19/12/2024).
Dikutip dari Berita Satu, pelarangan ini diberlakukan di seluruh wilayah hukum Kabupaten Karanganyar untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan keselamatan selama libur Natal dan Tahun Baru.
"Bila tertangkap tangan, pelanggar akan dikenai tilang atau teguran, sesuai tingkat pelanggarannya," tambahnya.
Penggunaan klakson telolet kerap memicu kecelakaan lalu lintas. Anak-anak sering berlari mengejar bus di jalan raya untuk merekam bunyi unik tersebut, yang membahayakan keselamatan mereka. Selain itu, suara nyaring klakson ini dapat berisiko bagi penderita penyakit jantung saat berkendara.
Viral Bocah Nyaris Terlindas Bus Telolet di Tangerang, Begini Kondisinya
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar, Sri Suboko, menyatakan larangan klakson telolet basuri didasarkan pada Pasal 285 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar dapat dikenai sanksi pidana kurungan dua bulan atau denda hingga Rp 500.000.
"Rambu-rambu larangan (klakson telolet) sudah kami pasang di lima lokasi strategis, yaitu di Simpang Kebakkramat, JPO UNSA, Papahan dari barat, Papahan dari selatan, dan Bejen dari timur," jelas Sri Suboko.[]