DPR Minta Menag Baru Hormati Kesepakatan Kuota Haji
"Kami tidak ingin masalah kuota ini terulang lagi. Kemarin, kami harus membentuk pansus dan angket karena komunikasi kami buruk dengan mitra," kata Abdul.
Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja dan RDP membahas evaluasi Haji 2024 di Jakarta, Senin (28/10/2024).
PINTOE.CO - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar agar tidak mengulangi sikap yang sama seperti Menag sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas, terkait pembagian kuota haji tambahan.
Menurut Abdul, Yaqut tidak menghormati keputusan rapat dengan Komisi VIII DPR yang sudah menyepakati bahwa kuota tambahan haji hanya untuk program haji reguler.
Namun, Kementerian Agama (Kemenag) saat itu memutuskan untuk mengalokasikan kuota tambahan tersebut juga untuk haji khusus.
Abdul menyampaikan hal ini dalam rapat kerja dengan Kemenag di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 28 Oktober 2024.
"Kami tidak ingin masalah kuota ini terulang lagi. Kemarin, kami harus membentuk pansus dan angket karena komunikasi kami buruk dengan mitra," kata Abdul.
Ia juga menegaskan bahwa DPR bisa saja bertindak lebih jauh atas sikap Kemenag yang dianggap sewenang-wenang. Namun, tindakan tersebut tidak diambil karena menghormati Presiden Joko Widodo pada saat itu.
"Sebenarnya, kami sudah tidak dianggap sejak Yaqut menjadi menteri. Bahkan dalam urusan haji, kami tidak dihargai," ungkapnya.
DPR RI sempat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam ibadah haji 2024.
Pansus ini terbentuk karena Kemenag memutuskan untuk membagi kuota tambahan 20.000 haji secara rata antara haji reguler dan haji khusus.
Keputusan itu dianggap menyalahi aturan dan kesepakatan dengan Komisi VIII DPR RI. Namun, hingga akhir masa kerja DPR RI 2019-2024, Yaqut tidak pernah hadir memenuhi panggilan pansus.
Kini, jabatan Menag dipegang oleh Nasaruddin Umar, yang dipilih Presiden Prabowo Subianto.[]