Pengurus PAS Aceh Utara Dibekukan, Abi Hidayat Wali: Alasannya Tanyakan ke Ketua Umum Partai
"Benar, yang membekukan pengurus PAS Aceh Utara adalah Dewan Mustasyar Provinsi," kata Abi Hidayat Wali saat dihubungi PINTOE.CO, Kamis 13 Juni 2024.
Ketua Majelis Mustasyar Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Abi Hidayat Wali. (Foto: Facebook)
PINTOE.CO - Ketua Majelis Mustasyar Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Abi Hidayat Wali, menolak untuk mengungkapkan alasan pembekuan pengurus PAS Aceh Utara.
Ia menyatakan bahwa satu-satunya pihak yang berhak memberikan pernyataan resmi mengenai pembekuan tersebut adalah Ketua Umum PAS Provinsi, Tgk Tu Bulqaini Tanjongan.
"Benar, yang membekukan pengurus PAS Aceh Utara adalah Dewan Mustasyar Provinsi," kata Abi Hidayat Wali saat dihubungi PINTOE.CO, Kamis 13 Juni 2024.
"Namun, alasannya sudah kami serahkan ke Ketua Umum Partai, tanyakan ke ketua saja, dan beliau yang berhak untuk menjelaskan lebih lanjut," ujar Abi Hidayat Wali.
Abi Hidayat juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) yang lama, Dewan Mustasyar memang memiliki kewenangan untuk membekukan pengurus di berbagai tingkatan partai berdasarkan rekomendasi dari Majelis Tinggi Partai.
"ADRT yang baru belum disahkan dalam musyawarah besar, namun yang lama sudah mengatur bahwa majelis mustasyar berhak membekukan pengurus pusat, wilayah, kecamatan, dan gampong," tambahnya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Ketua Umum PAS Provinsi Tgk Tu Bulqaini Tanjongan belum memberikan tanggapan terkait hal ini meskipun sudah dihubungi beberapa kali oleh Pintoe.co.
Konflik internal ini diketahui bermula dari kesalahpahaman di antara anggota pengurus PAS di grup WhatsApp partai.
Percakapan terkait rencana Majelis Tinggi Partai PAS Aceh yang akan menggelar rapat khusus untuk menyikapi berbagai persoalan internal dan eksternal yang berkembang, bocor ke sejumlah grup WhatsApp lainnya.
Penyebaran percakapan ini memperburuk kesalahpahaman di kalangan internal PAS Aceh Utara.
Akibat dari konflik tersebut, Ketua PAS Aceh Utara, Teungku Muhammad Nur, bersama pengurus lainnya dibekukan dari partai.
Teungku Muhammad Nur mengaku bahwa tidak ada masalah internal di PAS Aceh Utara sebelum pembekuan pengurus dilakukan oleh Dewan Mustasyar Provinsi.
Akibat dari pembekuan ini, saat ini terjadi dualisme kepemimpinan di PAS Aceh Utara.
Setelah pengurus dibekukan, Dewan Mustasyar mengangkat pengurus baru tanpa persetujuan dari ketua partai.
"Karena tidak ada keadilan dalam tubuh partai, maka kita harus menempuh jalur hukum," kata Muhammad Nur.[]