Video: Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Ancaman terhadap Relawan Bustami
PINTOE.CO - Sekretaris Jenderal Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sudirman Hasan, meminta Polres Aceh Tamiang untuk segera menyelidiki kasus ancaman pembunuhan yang dialami oleh relawan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor 1, Bustami-Fadhil Rahmi di Aceh Tamiang.
Sudirman menegaskan bahwa ancaman pembunuhan ini sudah termasuk dalam tindak pidana dan berada di luar kewenangan Panwaslih, sehingga polisi harus segera bertindak.
"Ini bukan lagi pelanggaran UU Pilkada, tapi sudah masuk ranah pidana. Karena itu, kami berharap polisi cepat bertindak," kata Sudirman.
Menurutnya, laporan yang langsung diajukan ke Polres Aceh Tamiang oleh korban adalah langkah yang tepat.
Ia juga mengingatkan bahwa beberapa kasus kekerasan terjadi menjelang Pilkada, seperti insiden pelemparan granat di rumah calon gubernur Bustami yang hingga kini belum terungkap.
Namun, Sudirman optimis dalam kasus ancaman di Aceh Tamiang ini karena sudah ada cukup bukti, saksi, korban, dan terlapor yang bisa membantu penyelidikan.
Dengan bukti yang ada, Sudirman berharap polisi dapat segera menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum selama Pilkada 2024.[]