More Please

berita

Hari Ini Kesempatan Terakhir Warga DKI Jakarta Urus Pindah Tempat Memilih Pilkada

Pengurusan pindah memilih dapat dilakukan di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau KPU kabupaten/kota daerah asal maupun tujuan.