UNICEF mencatat sekitar 40 persen anak Indonesia berusia 5-12 tahun telah mengakses internet dengan rata-rata penggunaan 5,4 jam per hari, sementara data Simfoni PPA menunjukkan lebih dari 15.000 anak telah menjadi korban kekerasan seksual daring.

Pemerintah akan Bentuk Timsus Tangani Eksploitasi dan Kekerasan Anak di Internet

Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan I Foto: ANTARA/HO-KemenPPPA

PINTOE.CO - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)mengatakan pemerintah akan membentuk tim khusus perlindungan anak dalam ranah daring untuk menangani kasus-kasus eksploitasi dan kekerasan digital.

"Dengan adanya kebijakan yang lebih tegas dan pengawasan yang lebih baik diharapkan anak-anak dapat lebih terlindungi dari ancaman dunia maya dan dapat memanfaatkan internet secara positif dan bertanggung jawab," kata Pelaksana Harian Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Indra Gunawan, dikutip dari keterangan resmi pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Selain itu, KemenPPPA akan mengimplementasikan program literasi digital di sekolah, melakukan sosialisasi tentang bahaya internet kepada orang tua dan anak, dan mengembangkan fitur keamanan digital bersama platform daring.

Indra Gunawan menegaskan komitmen KemenPPPA dalam melindungi anak-anak dari ancaman dunia digital. Pihaknya juga menekankan kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan keamanan digital bagi anak-anak.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) bahwa lebih dari 15.000 anak telah menjadi korban kekerasan seksual daring sehingga keamanan digital bagi anak-anak harus menjadi prioritas Utama.

"Selain itu, anak-anak juga menghadapi ancaman lain, seperti judi online, kecanduan game, dan eksploitasi seksual anak," kata dia.

Sementara itu, data UNICEF menunjukkan sekitar 40 persen anak Indonesia berusia 5-12 tahun telah mengakses internet dengan rata-rata penggunaan 5,4 jam per hari. Kondisi ini meningkatkan risiko anak terpapar berbagai ancaman digital sehingga perlindungan dan pengawasan menjadi hal yang sangat penting.

Indra meminta seluruh pihak untuk memastikan anak-anak dapat menggunakan internet dengan aman dan bertanggung jawab.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk penyedia platform digital, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap aktivitas digital anak," ujarnya.

 

Editor: Lia Dali

kemenppa kekerasan seksual anak keamanan digital