Budi menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk memudahkan jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.

Menkes Budi Sebut Masyarakat yang Bukan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Periksa Kesehatan Gratis

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan kesiapan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas Watukawula, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Jumat (17/1/2025) I Foto: ANTARA/HO-Kemenkes/am

PINTOE.CO - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan masyarakat yang bukan peserta BPJS Kesehatan tetap mendapatkan layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) karena PKG merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia.

Namun demikian, Budi menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan karena kepesertaan itu menjadi penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.

"Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal menjaga kesehatan," kata Menkes dikutip dari Antara pada Kamis, 23 Januari 2025.

Hal itu ditegaskan juga oleh Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maria Endang Sumiwi, yang menyebutkan BPJS Kesehatan aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan.

Endang mengatakan PKG hanya mencakup layanan skrining awal. Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, misalnya gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam situasi seperti ini, kata Endang, kepesertaan BPJS Kesehatan aktif dapat membantu mengurangi beban biaya perawatan.

Endang menjelaskan untuk membantu masyarakat dalam memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan, pemerintah telah menyiapkan fitur pengingat melalui aplikasi Satu Sehat Mobile.

Pengingat ini akan dikirimkan 30 hari sebelum tanggal ulang tahun pengguna yang juga merupakan waktu ideal untuk memastikan keaktifan BPJS Kesehatan.

“Jika BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat bisa segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi BPJS membutuhkan waktu hingga 14 hari maka pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu,” ujarnya.

Dia berharap berharap langkah ini dapat memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan dapat dilayani tanpa hambatan administratif atau finansial. 

Pihaknya juga mengimbau masyarakat segera mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile guna memanfaatkan fitur pengingat tersebut.[]

 

Editor: Lia Dali

bpjs kesehatan pemeriksaan kesehatan gratis kemenkes