Polda Aceh Luncurkan Desa Bersih Narkoba di Pidie
Tiga strategi pemberantasan narkoba diantaranya; penindakan hukum, pencegahan, dan sosialisasi.
Foto: Polda Aceh
PINTOE.CO - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, meluncurkan Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Gampong Lhok Igeuh, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.
Acara itu berlangsung di halaman kantor keuchik Gampong Lhok Igeuh, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Kabupaten Pidie.
Sebanyak 19 keuchik atau kepala desa dari Kecamatan Tiro juga ikut hadir, bersama 23 kecamatan lainnya yang mengikuti acara ini secara virtual.
Acara dimulai dengan pembacaan ikrar oleh warga Gampong Lhok Igeuh. Mereka menyatakan komitmen untuk menjadikan desa mereka bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Peresmian ditandai dengan pemukulan gendang rapai, pemotongan pita posko Kampung Bebas Narkoba, serta penandatanganan komitmen bersama.
Kombes Pol Shobarmen menjelaskan tiga strategi pemberantasan narkoba diantaranya; penindakan hukum, pencegahan, dan sosialisasi.
Ia berharap program ini mendapat dukungan dari para keuchik dan warga untuk melindungi desa dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda.
Sementara itu Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, mengatakan bahwa peluncuran KBN dilakukan serentak di 23 kecamatan dengan pusat acara di Gampong Lhok Igeuh.
"Kegiatan ini menjadi inspirasi bagi desa lain untuk ikut menjadi Kampung Bebas Narkoba, demi mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujar AKBP Jaka.
Ia juga mengapresiasi 19 keuchik di Kecamatan Tiro yang berkomitmen menciptakan desa bebas narkoba.
"Setelah peluncuran, satgas yang sudah dibentuk akan langsung bekerja," tambahnya.
Menurut AKBP Jaka, narkoba adalah masalah serius yang membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk memberantasnya.[]